Langkah 1 dari 5
Pendampingan hukum untuk pelaku usaha kecil dan menengah.
Pendampingan hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), meliputi pendirian usaha, perizinan, kontrak bisnis, penyelesaian sengketa, hingga aspek hukum dalam pengembangan usaha.
Kredit, agunan, perjanjian kredit, dan permasalahan dengan bank
Layanan konsultasi terkait berbagai permasalahan hukum di sektor perbankan, termasuk sengketa dengan bank, dugaan fraud atau scam, pemblokiran rekening, penagihan kredit, serta hak dan kewajiban nasabah
Strategi restrukturisasi utang, negosiasi kredit, PKPU, kepailitan, dan penyelamatan usaha.
Pendampingan dalam penyusunan strategi restrukturisasi kredit, negosiasi dengan kreditur, penyelesaian kredit bermasalah (NPL), lelang agunan, perjanjian kredit, serta opsi penyelesaian lainnya.
Penerbitan, klaim, pencairan, wanprestasi, dan sengketa terkait bank garansi.
Pendampingan hukum terkait penerbitan, perubahan, pencairan (claim), wanprestasi, serta penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan bank garansi.
Klaim asuransi, penolakan klaim, polis, dan sengketa dengan perusahaan asuransi.
Layanan konsultasi mengenai polis asuransi, pengajuan dan penolakan klaim, subrogasi, penyelesaian sengketa, serta perlindungan hak tertanggung.
Pendampingan hukum dalam proses litigasi maupun alternatif penyelesaian sengketa (ADR), termasuk mediasi, arbitrase, PKPU, kepailitan, serta perkara perdata dan komersial.
Pendampingan hukum dalam proses litigasi maupun alternatif penyelesaian sengketa (ADR), termasuk mediasi, arbitrase, PKPU, kepailitan, serta perkara perdata dan komersial.
Konsultasi hukum terkait pendirian, pengelolaan, dan kepailitan perusahaan.
Pendampingan hukum bagi perusahaan dalam penyusunan kontrak, legal opinion, corporate governance, aksi korporasi, merger, akuisisi, restrukturisasi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Konsultasi hukum dan strategi bisnis bagi investor asing, perusahaan multinasional, dan ekspatriat yang ingin berinvestasi di Indonesia.
Konsultasi hukum dan strategi bisnis bagi investor asing, perusahaan multinasional, dan ekspatriat yang ingin mendirikan, mengembangkan, atau berinvestasi di Indonesia, termasuk aspek perizinan, investasi, dan kepatuhan hukum.
Kami berkolaborasi dengan jaringan profesional yang berpengalaman di bidang hukum, perbankan, bisnis, dan keuangan untuk memberikan solusi yang komprehensif sesuai kebutuhan setiap klien.
We collaborate with a network of experienced professionals in law, banking, finance, and business to deliver comprehensive solutions tailored to each client's needs.
Kami sedang memproses informasi awal yang Anda sampaikan.
Terima kasih. Kami telah menerima informasi awal Anda. Berdasarkan uraian tersebut, silakan tentukan paket layanan konsultasi hukum yang Anda butuhkan di bawah ini.
Silakan pilih layanan konsultasi yang paling sesuai.
Cocok untuk pertanyaan sederhana atau membutuhkan second opinion.
Pembahasan lebih mendalam dengan dukungan berbagi dokumen secara online Cocok untuk: - Restrukturisasi kredit - Sengketa bisnis - Permasalahan perbankan - Review kontrak sederhana
Pendampingan secara langsung untuk pembahasan yang kompleks dan membutuhkan analisis menyeluruh. Cocok untuk: - Perkara bernilai besar - Restrukturisasi utang - Sengketa perusahaan - Due diligence awal - Negosiasi dan mediasi - Persiapan litigasi
(FOR FOREIGN INVESTORS & EXPATRIATES ONLY)
Pembayaran menggunakan QRIS saat ini belum tersedia. Silakan pilih metode pembayaran lain seperti Transfer Bank.
Transfer ke Rekening Berikut
Nomor Rekening
0372679849
Atas Nama
Kristian Hartoputro
Format: JPG, PNG, atau PDF (Maks. 5MB)
Terima kasih telah melakukan pemesanan konsultasi di Hartoputro at Law. Tim kami akan segera meninjau dokumen Anda.
Menunggu Konfirmasi AdvokatApabila membutuhkan bantuan lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui WhatsApp. (089678105588)